|
1.
Adistiani
2.
Aisyah Nenda Amalia
3.
Aini Cahya Rizkika
4.
Choirun Nisha Al-Banjar
5.
Desty Annisa Ramadhani
6.
Devi Rosalina
|
7.
Fitriana Nurlaili
8.
Hany Sukmawati
9.
Indri Damayanti
10. Mayyuliani
Putri Dewi
11. Rahayu Munawaroh
N
|
Tingkat : I A
POLTEKKES
KEMENKES BANTEN
JURUSAN
KEBIDANAN RANGKASBITUNG
TAHUN
AJARAN 2015-2016
Persaingan Bidan dengan
Teman Sejawat
A.
Sinopsis
Roleplay
ini menceritakan tentang seoarang bidan yang iri karena BPS bidan yang berada
dekat dengan BPS miliknya lebih ramai bidan yang merasa iri tersebut ialah
bidan beta dan bidan yang BPSnya selalu ramai adalah bidan Ana, dan kemudian
pada suatu hari datang seorang pasien yang ingin memeriksakan kandungannya
karena keluar lendir darah pada saat hamil di akhir trimester III, tapi bukan
itu yang menjadi konflik utama pada cerita kali ini, melainkan yang menjadi
knflik utamanya adalah bidan beta merahasiakan hal yang berbahaya kepada pasien
yang di periksannya tersebut yaitu
ternyata letak bayi sungsang yang seharusnya dia rujuk malah bidan beta tetap
ingin melakukan pertolongan persalinan tersebut, dengan alasan dapat bersaing
dengan bidan Ana dan BPSnya dapat menjadi ramai.
Akan tetapi buah yang bidan Beta dapatkan
adalah kenaasan karena bayi yang ia tangani tidak dapat terselamatkan. Dan SIPB
yang ia miliki Akhirnya di cabut izinya oleh kepala dinas kesehatan setelah
mendapat keputusan dari MPEB dan IBI.
B.
Naskah Roleplay
Narator : Aisyah Nenda Amalia
Pemain
: 10 Pemeran
-
Bidan
Ana : Aini Cahya Rizkika
-
Bidan
Beta : Hany Sukmawati
-
Polisi
1 & 2 : Fitriana Nurlaili & Devi
Rosalina
-
Ibu
hamil
: Mayuliani Putri Dewi
-
Suami
: Desty Annisa Ramadhani
-
Perawat
1 & 2 : Indri Damayanti & Rahayu Munawaroh
-
Warga
: Adistiani & Choirun Nisha Albanjar
Di
suatu desa yang tidak jauh dari kota dimana di desa tersebut ada dua orang
bidan yaitu bidan Ana dan bidan Beta yang sama – sama memiliki BPS dan ada
persaingan di antara dua bidan tersebut.
Pada
suatu hari datang seorang pasien yang akan melahirkan di BPS bidan Beta yang
lokasinya tidak jauh dengan BPS bidan Ana. Setelah dilakukan pemeriksaan
ternyata pembukaan masih belum lengkap dan bidan Beta menemukan letak sungsang
dan bidan tersebut tetap akan menolong persalinan tersebut meskipun mengetahui
bahwa hal tersebut melanggar wewenang sebagai seorang bidan demi mendapatkan
banyak pasien untuk bersaing dengan bidan Ana. Sedangkan bidan Ana mengetahui
hal tersebut. Bidan Beta tetap akan menolong persalinan tersebut, kemudian
bidan Ana melaporkan bidan Beta karena di anggap melanggar wewenang profesi
bidan.
#Ibu Hamil merasakan kontraksi yang sangat
sakit ketika sedang berada dirumah bersama dengan suaminya. Dan mengajak
suaminya langsung untuk datang ke BPS bidan Beta.
Ibu Hamil :
aduuh mas, kok aku keluar lendir darah yah, kenapa ini yah mas? (dengan perasaan cemas).
Suami :
keluar ledir darah? (dengan perasaan cemas) ayoo langsung kita pergi ke bidan Beta…takut terjadi apa-apa dengan
kandungan kamu.
Ibu Hamil :
ayooo mas, cepetan aku sudah tidak tahan lagi dengan rasa sakitnya.
#Sampai di BPM bidan Beta
Suami :
Assalamualaikuum… Assalamualaikum bu Bidan
Perawat 1 :
Waalaikumsalam, Iya Pak ayo silahkan masuk.
Suami :
ini bu tolong istri saya.
Bidan :
ada apa dengan istri bapak ?
Suami :
ini bu istri saya keluar lendir darah, saya takut kenapa-kenapa jadi saya langsung bawa istri saya ke sini bu.
Bidan : baiklah pak kalau begitu saya
periksa terlebih dahulu
Suami :
iya, silahkan bu bidan.
Bidan :
Mari bu kita periksa, silahkan ibu berbaring terlebih dahulu.
Istri :
baik bu bidan.
#sebelum melakukan pemeriksaan bidan mencuci
tangan terlebih dahulu.
Bidan :
ibu kita periksa detak jantung janin ibu dulu yah, ( menggunakan lineks). Setelah itu dilanjut dengan pemeriksaan VT
untuk mengetahui ibu sudah pembukan ke berapa bu. DJJ ibu normal, bagus,
tidak terjadi apa-apa dengan bayi ibu, ibu sudah pembukaan kedua
bu, dan untuk masalah ibu tadi mengeluarkan lendir darah itu tidak
apa-apa bu itu merupakan tanda- tanda bahwa waktu persalinan ibu sebentar
lagi.
Istri :
Alhamdulillah kalau begitu bu bidan
Bidan :
iyah bu
Suami :
Alhamdulillah terimakasih yah bu bidan, sekarang rasa khawatir saya sudah hilang.
Bidan :
iyah sama-sama pak senang bisa membantu, nanti kalau istri bapak sudah sering merasakan mules-mules, bapak dan istri
datang kesini lagi yah pak.
Suami :
baik bu bidan, kalau begitu sekarang saya pamit dulu yah bu.
Bidan :
baik pak
Suami & istri : Assalamualaikum
Bidan :
waalaikumsalam
#Di BPS Bidan Beta tejadi percakapan rahasia antara
bidan dan perawat yang bekerja di BPS tersebut. Mereka membicarakan ibu hamil
yang datang untuk memeriksaan kandungannya tadi. Mereka merahasiakan bahwa
letak bayi ibu yang tadi datang memeriksaan kandungan adalah sungsang. Yang
seharusnya jika mengetahui letak bayi tersebut sungsang maka bidan seharusnya
merujuk ibu tersebut ke Rumah Sakit.
Bidan Beta :
sus, sekarang kamu mulai persiapkan alat yang akan digunakan untuk persalinan ibu yang periksa tadi. Jangan
sampai ada alat-alat yang terlupakan.
Perawat 1 :
loh kenapa persiapkan alatnya dari sekarang bu?
Perawat 2 :
iyah, kenapa dari sekarang bu?
Bidan Beta : (sambil tengok kanan kiri dan menutup
hordeng yang terbuka) begini, pasien yang tadi datang adalah pasien yang
letak bayinya sungsang.
Perawat 1 :
loh kok bu kalau sungsang kenapa tidak di buatkan surat rujukan saja ke Rumah Sakit?
Bidan Beta :
ssssstttt, dengarkan dulu. Jika kita berhasil menolong ibu hamil yang datang tadi, dengan berpura-pura tidak tahu
bahwa bayi yang di kandung dengan letak sungsang maka BPS kita akan
ramai di datangi banyak pasien dari pada BPS bidan sebelah, hehehe
(tertawa jahat).
Perawat 2 :
benar itu bu bidan nanti jika berhasil BPS ini akan ramai.
Perawat 1 :
tapi bu membantu persalinan dengan letak bayi yang sungsang itu bukan wewenang kita lagi.
Bidan
Beta : kamu ini bagaimana, ini
kesempatan agar BPS ini ramai kita harus bisa mengalahkan BPS Bidan Ana.
Perawat 1 :
tapi bu jika kita gagal menolong bayi tersebut kita bisa terjerat hukum.
Bidan Beta :
sudaah, kamu tidak usah khawatir pasti berhasil menolong persalinan nanti.
#keesokan harinya kemudian ibu hamil tersebut
merasakan mules yang sangat luar biasa dan kemudian suami membawanya ke bidan
Beta.
Ibu Hamil :
aduuuh mas sakiitt,,,,
Suami :
iyaa kamu sabaar yaah,,, asssalamualaikum bu bidan
Perawat 2 :
waalaikumsalam, ayoo segera masuk pak.
Suami :
bu bidan ini istri saya sepertinya sudah mau melahirkan
Bidan Beta :
iya pak, ayoo segera masuk ruangan. Suster segera bersiap untuk menolong persalinan ini.
Perawat 1&2 : baik bu,,,
#saat berlangsungnya pertolongan persalinan, sang
suami menemukan kejanggalan dari ekspresi bidan yang gelisah dan terus bercucuran
keringat.
Suami :
bagimana ini bu bidan dari tadi tidak selesai selesai.
Bidan Beta :
iyah ini pak susah sekali untuk keluar.
#sang suami sangat khawatir sekali dengan
keselamatan anak dan istrinya, akhirnya sang suami melihat proses persalinan
lewat posisi di samping sang bidan dan melihat bahwa bayi yang dilahirkan dalam
keadaan sungsang.
Suami :
bagaimana ini bu bidan kenapa bayinya bisa sungsang seperti ini ? minggu lalu ketika memeriksakan kandungan ibu
bilang bayinya baik- baik saja.
Bidan Beta :
iya maaf pak
Suami :
bagaimana ibu bidan ini, ibu harus bisa menolong anak saya.
#ternyata kepala bayi tidak bisa keluar karena
masih terjepit di dalam, itu bisa mengakibatkan kematian dan ternyata benar
anak dari pasangan ini tidak bisa tertolongkan.
Bidan :
ibu, bapak maaf anak ini tidak bisa saya tolong (langsung menunduk merasa bersalah).
Suami :
bagaimana ini ibu harus bertanggung jawab.
Bidan :
(terdiam sejenak) tapi ini bukan salah saya pak.
Istri :
bagaimana ini mas bayinya masih terasa belum keluar.
#saat itu juga perawat 1 yang terpaksa
membantu bidan menolong proses persalinan tersebut langsung menelepon ambulan
untuk membawa bidan tersebut pergi ke Rumah Sakit. Dan berita ini di ketahui
oleh bidan Ana lewat perawat 1 yang bercerita kepadanya dan langsung setelah
itu bidan Ana melapor kejadian itu pada pihak yang berwenang.
Bidan Ana :
hallo, apa ini dengan kantor polisi?
Polisi 1 :
iya benar, ada yang bisa kami bantu?
Bidan Ana :
iya pak, saya ingin melaporkan kasus bahwa ada seorang bidan yang membantu proses persalinan diluar
kewenangannya.
Polisi 1 :
baiklah bu, laporan saya terima tolong ibu sebutkan alamat kejadian tersebut.
Bidan Ana :
jalan kenangan no.8 hatisar, tangerang timur.
Polisi 1 : terimakasih bu atas laporannya.
Bidan ana :
sama-sama ( mematikan telepon )
#15 menit kemudian polisi beserta tim dan
bidan Ana datang ke alamat BPS bidan Beta untuk melakukan penangkapan.
Polisi 1 : tok tok tok
Perawat 2 :
ada apa pak? ( dengan wajah panik)
Polisi 1 : kami dari kepolisian mendapat
laporan bahwa saudari Beta terjerat pasal 359 dan pasal 1365 Dengan kasus membantu pertolongan persalinan diluar kewenangan yang mengakibat kan bayi
meninggal ( polisi langsung masuk dan mencari bidan beta).
#polisi melihat seorang wanita yang tengah
terlihat pasrah diruang persalinan dan menganggap bahwa itu adalah bidan Beta.
Polisi 2 : apakah benar saudari bernama Beta?
Bidan Beta :
iya ( menunduk pasrah )
Polisi 2 : anda kami bawa kantor polisi dengan
tuduhan telah melakukan tindakan diluar kewenangan anda sehingga mengakibatkan
bayi meninggal.
Polisi 1 :
terimakasih bidan Ana telah mau bekerja sama dengan kami, apabila terdapat tindakan lainnya yang melanggar
aturan anda dapat melaporkannya juga kepada kami.
Bidan Ana :
baik pak, senang bisa membantu.
#Bidan Beta pun dibawa ke kantor polisi untuk penanganan
selanjutnya. Di lain sisi warga desa setempat ramai sekali membicarakan
kejadian tersebut.
Warga 1 : ehh bu,
tau gak yang namanya bidan beta beta itu?
Warga 2 : iyah bu
tahu, kenapa gitu dengan bidan Beta?
Warga 1 : itu loh
bu kemarin dia menangani seorang ibu melahirkan yang harusnya di rujuk malah iya tetap memaksa untuk tetap iya tangani dan
akhirnya bayinya mati, gara-gara si bidan hanya ingin
dapat komisi banyak.
Warga 2 :
astagfirullah, tega sekali bidannya hanya demi komisi melakukan hal tersebut.
Warga 1 : iyah
bu, kasihan sekali keluarga itu, apalagi itu anak pertama mereka.
Warga 2 : iyah bu
kasihan sekali mereka, yaa sudah semoga mereka di beri keikhlasan
dan kesabaran.
Warga 1 :
aamiin,,,
#Setelah bidan Beta melewati berbagai proses hukum sesuai dengan
pasal Pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang mati : Barang
siapa karena kealpaannya menyebabkan mati-nya orang lain, diancam dengan pidana
penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun. Pasal 1365 KUHS Setiap perbuatan
melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mewajibkan orang
yang karena kesalahannya mengakibatkan kerugian itu, harus menganti kerugian
tersebut. Setelah bidan Beta terbukti bersalah maka Kepala dinas kesehatan akan
mencabut SIPB setelah mendengar keputusan dari MPEB dan IBI.
